Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Madinah baru menerima laporan penganiayaan Sumiati pada 8 November 2010. Perwakilan KJRI langsung mengunjungi Sumiati yang tengah dirawat di RS Kings Fahd Madinah.
Pemerintah Indonesia pun tak tinggal diam, oleh karena itu kemlu telah memanggil duta besar saudi arabia untuk mendesak pelaku penyiksaan ke pengadilan.
Langkah konkret Pemerintah Indonesia lainnya adalah melaporkan kasus ini melalui KJRI ke kepolisian setempat dan mempersiapkan pendamping pengacara kepada korban untuk proses hukum lebih lanjut.
sumber :
0 komentar:
Posting Komentar