Tahapan Makhluk halus


Sering sekali kita dengar dari parapsikolog citra prima di dalam suatu acara misteri, mengatakan tentang orbs, ectoplasma, dan vertex. apakah mereka? mereka sebenarnya adalah tahapan makhluk halus untuk menampakkan wujud nya. Berikut ini adalah tahapan, bagaimana orbs bisa berubah menjadi ectoplasma, dan ectoplasma berubah menjadi vertex

ORBS merupakan sebuah fenomena munculnya lingkaran putih pada sebuah frame foto yang di indikasikan sebagai hadirnya sosok dari dunia lain ( baca; sosok gaib), bulatan bulatan pada frame foto tersebut terkadang muncul dalam jumlah banyak dan meninggalkan jejak. Pada teknologi fotografi digital khususnya untuk penggunaan kamera ultra compact, orbs disebut juga sebagai orbs backscatter.

orbs backscatter biasanya terjadi karena konstruksi lensa dan built-in flash yang berdekatan pada kamera multi-compact tersebut sehingga mengecilkan sudut pencahayaan ke lensa dan otomatis menaikkan refleksi pencahayaan pada partikel-partikel yang hampir tak terlihat dengan mata telanjang di depan lensa. Oleh karenanya, orbs backscatter bisa dihasilkan dari partikel-partikel seperti debu, bubuk dan partikel cair yang jatuh seperti misalnya derai air hujan. terkadang kalau kita melihatnya kita berfikir kalau lensa kamera kita kotor sehingga menghasilkan efek bola putih tersebut.

Orbs adalah sebutan yang populer untuk bulatan anomali yang muncul pada foto.Dalam bahasa spanyol biasa disebut dengan canoplas.Dalam kamera dan video orbs muncul seperti bola, permata atau bulatan cahaya dengan ukuran gambar seperti bola golf sampai dengan bola basket.

Orbs dipercaya sebagai penampakan hantu oleh paranormal atau orang yang memiliki kemampuan melihat alam gaib. Beberapa orang mampu melihat orbs dengan mata telanjang, ini karena bakat atau dengan latihan. Karena orbs bergerak dengan cepat, maka tidak semua kamera dapat menangkapnya.Butuh kamera dengan resolusi tinggi. Kamera digital dengan resolusi 1.3 mega pixel sekarang sudah bisa menangkap orbs tersebut. Untuk menangkap orbs yang bagus, sangatlah mudah.

Anda tinggal masuk ke rumah atau tempat yang dianggap angker oleh masyarakat, sendirian, gunakan kamera digital anda dan foto sembarang ke banyak tempat. Anda juga bisa memfoto orang yang diduga memiliki susuk atau Khodam (Jin). Biasanya setiap kali kita mengambil gambar tersebut dengan kamera digital, orbs selalu muncul disekitar orang tesebut. Orbs bisa membias menjadi seperti kumpulan awan atau asap, dengan istilah Ektoplasma. Ektoplasma ini diduga sebagai transformasi hantu yang kedua sesudah orbs.

Ectoplasma adalah tahapan kedua pemunculan Jin . Kekuatan mereka sudah cukup untuk memadatkan dan menyatukan uap air di udara sehingga cukup untuk membuat bayangan asap dan memanjang seperti gambar di atas . Kekuatan mereka berasal dari ketakutan manusia dan dari manusia yang menyembah mereka seperti , tukang minta-minta nomor pada setan atau dari mereka yang suka meberikan persembahan berupa suguhan suguhan kepada mereka . Tetapi sesungguhnya , bukanlah pengaruh dari suguhan yang manusia beri , tetapi pengaruh dari energy manusia itu sendiri yang memohon pertolongan dan perlindungan dari mereka itu .

Ectoplasma seperti ini sudah cukup untuk menggerakan benda – benda ringan seperti kursi , gorden , tanda nama di meja , mesin tik dan semua benda benda yang berukuran kecil sampai sedang tetapi tidak begitu berat . Ectoplasma sudah cukup untuk mengirimkan sinyal ke otak manusia , sehingga diterjemahkan oleh visual cortex sebagai ular yang sangat besar menyerupai naga-naga seperti di dalam dongeng , dan dapat pula mengirimkan sensasi rasa pada kulit manusia , yang sebetulnya itu adalah pengiriman sinyal pada otak manusia agar terjadi sensasi rasa tersebut .

Ada pula ectoplasma yang memiliki kekuatan karena mereka bekerja sama dengan manusia berupa pesugihan atau ilmu olah kanuragan dengan dibantu mahluk Jin tersebut . Setelah manusia pemilik kekuatan gaib tersebut meninggal , maka jin yang membantunya sering muncul di tempat tempat tertentu , atau di kuburan tempat manusia pemilik kekuatan gaib itu dikuburkan .

Bisa juga ectoplasma seperti ini mendapatkan kekuatan dari manusia yang dibunuh secara cepat , contohnya mereka yang di hukum mati , pancung , penggal dan sebagainya , karena dari tubuh yang mati mendadak seperti ini akan muncul ledakan pengeluaran energy yang sangat besar , dan apabila mereka ( jin ) serap , maka akan cukup untuk membuat pemunculan selama ratusan tahun . Ectoplasma seperti ini sangat senang apabila di tempat yang memiliki banyak sekali besi atau unsur besi , karena benda itu bisa menjadi konduktor yang sangat baik untuk berbagai kegiatan mereka . Untuk tingkata atau tahapa selanjutnya , akan muncul yang kita sebut Vortex .

Vortex adalah tahap ketiga pemunculan Jin . Mereka memiliki kekuatan dengan level energy seperti ini dikarenakan kerjasama dengan manusia dalam bentuk sihir . Manusia yang mempelajari ilmu sihir , baik itu teluh , santet , ilmu kutuk , guna-guna , menyilap pandangan mata , susuk , ilmu ilusi seperti tali berubah menjadi ular dan sebagainya , pesugihan ( karena terus disembah oleh manusia ) , itu memerlukan kerjasama yang sangat mendalam dengan mahluk Jin seperti ini .

Setiap hari energy manusia akan mereka serap , sehingga cukup untuk membuat mereka mampu memasuki dimensi manusia secara nyata . Tidak perlu lagi mereka mengirimkan sinyal ke otak manusia , karena mereka bisa mewujudkan diri kapan saja dan dimana saja dalam waktu tidak terbatas siang atau malam . Mereka mampu menggerakan benda benda yang lebih besar dan lebih berat , mampu mengapungkannya , tertangkap kamera , dan melakukan kegiatan-kegiatan horor lain yang benar benar menyeramkan dan menakutkan .

sumber : http://unic77.info/fenomena-orbs-dan-makhluk-halus-di-sekitar-kita.html

Bahaya Merokok

hidup sehat di zaman sekarang adalah hal yang sangat jarang ditemui lagi, hampir sebagian populasi di dunia menyukai asap rokok. padahal, mereka pun tau apa saja bahaya yang dapat ditimbulkan dari merokok. berikut ini diantara nya beberapa bahaya merokok :

DAMPAK TERHADAP JANTUNG

Banyak penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan penyakit jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan gangguan sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung koroner dan 1,5 juta adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan 1992, mendapatkan peningkatan kematian akibat penyakit jantung dari 9,7 persen (peringkat ketiga) menjadi 16 persen (peringkat pertama).

Merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah jantung tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.

Asap yang diembuskan para perokok dapat dibagi atas asap utama (main stream smoke) dan asap samping (side stream smoke). Asap utama merupakan asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang akan dihirup oleh orang lain atau perokok pasif.

Telah ditemukan 4.000 jenis bahan kimia dalam rokok, dengan 40 jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), di mana bahan racun ini lebih banyak didapatkan pada asap samping, misalnya karbon monoksida (CO) 5 kali lipat lebih banyak ditemukan pada asap samping daripada asap utama, benzopiren 3 kali, dan amoniak 50 kali. Bahan-bahan ini dapat bertahan sampai beberapa jam lamanya dalam ruang setelah rokok berhenti.

Umumnya fokus penelitian ditujukan pada peranan nikotin dan CO. Kedua bahan ini, selain meningkatkan kebutuhan oksigen, juga mengganggu suplai oksigen ke otot jantung (miokard) sehingga merugikan kerja miokard.

Nikotin mengganggu sistem saraf simpatis dengan akibat meningkatnya kebutuhan oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan merokok, nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi denyut jantung, tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan gangguan irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak bagian tubuh lainnya. Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat timbulnya adhesi trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.

Karbon monoksida menimbulkan desaturasi hemoglobin, menurunkan langsung persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh termasuk miokard. CO menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen, dan mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh darah). Dengan demikian, CO menurunkan kapasitas latihan fisik, meningkatkan viskositas darah, sehingga mempermudah penggumpalan darah.

Nikotin, CO, dan bahan-bahan lain dalam asap rokok terbukti merusak endotel (dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah timbulnya penggumpalan darah. Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil lemak. Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol HDL lebih rendah.

PENYAKIT JANTUNG KORONER

Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati mendadak.

Risiko terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian menunjukkan bahwa faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain, seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap tercetusnya PJK.

Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat penyakit jantung koroner berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama sesudah rokok dihentikan. Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran (aterosklerosis) dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah perifer.

PPDP yang melibatkan pembuluh darah arteri dan vena di tungkai bawah atau tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok berat, sering akan berakhir dengan amputasi.

PENYAKIT (STROKE)

Penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.

Dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat dan Inggris, didapatkan kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada pengidap HIV. Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan, sedangkan pada kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan. Penurunan kekebalan tubuh pada perokok menjadi pencetus lebih mudahnya terkena AIDS sehingga berhenti merokok penting sekali dalam langkah pertahanan melawan AIDS.

Kini makin banyak diteliti dan dilaporkan pengaruh buruk merokok pada ibu hamil, impotensi, menurunnya kekebalan individu, termasuk pada pengidap virus hepatitis, kanker saluran cerna, dan lain-lain. Dari sudut ekonomi kesehatan, dampak penyakit yang timbul akibat merokok jelas akan menambah biaya yang dikeluarkan, baik bagi individu, keluarga, perusahaan, bahkan negara.

Penyakit-penyakit yang timbul akibat merokok mempengaruhi penyediaan tenaga kerja, terutama tenaga terampil atau tenaga eksekutif, dengan kematian mendadak atau kelumpuhan yang timbul jelas menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Penurunan produktivitas tenaga kerja menimbulkan penurunan pendapatan perusahaan, juga beban ekonomi yang tidak sedikit bagi individu dan keluarga. Pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat, bagi keluarga, perusahaan, maupun pemerintah.

SISTIM REPRODUKSI

Studi tentang rokok dan reproduksi yang dilakukan sepanjang 2 dekade itu berkesimpulan bahwa merokok dapat menyebabkan rusaknya sistim reproduksi seseorang mulai dari masa pubertas sampai usia dewasa

Pada penelitian yang dilakukan Dr. Sinead Jones, direktur The British Medical Assosiation’s Tobacco Control Resource Centre, ditemukan bahwa wanita yang merokok memiliki kemungkinan relatif lebih kecil untuk mendapatkan keturunan.

pria akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur) serta mengalami resiko kerusakan DNA pada sel spermanya. Sedangkan hasil penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran. Penelitian tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran per tahun di Inggris, berhubungan erat dengan merokok.

120.000 pria di Inggris yang berusia antara 30 sampai50 tahun mengalami impotensi akibat merokok. Lebih buruk lagi, rokok berimplikasi terhadap 1200 kasus kanker rahim per tahunnya.

WANITA MEROKOK, MENOPAUSE DINI

Perempuan yang merokok sangat mungkin untuk mulai memasuki masa menopause sebelum usia 45 tahun dan juga membuat mereka menghadapi resiko osteoporosis dan serangan jantung, demikian laporan beberapa peneliti Norwegia.

“Di antara sebanyak 2.123 perempuan yang berusia 59 sampai 60 tahun, mereka yang saat ini merokok, 59% lebih mungkin mengalami menopause dini dibandingkan dengan perempuan yang tidak merokok,” kata Dr. Thea F. Mikkelsen dari University of Oslo dan rekannya.

Bagi perokok paling berat, resiko menopause dini hampir dua kali lipat. Namun, perempuan yang dulunya merokok, tapi berhenti setidaknya 10 tahun sebelum menopause, pada dasarnya kurang mungkin untuk berhenti menstruasi dibandingkan dengan perokok sebelum usia 45 tahun.

Ada bukti bahwa merokok belakangan dalam kehidupan membuat seorang perempuan lebih mungkin untuk mengalami menopause dini, sedangkan perokok yang berhenti sebelum berusia setengah baya mungkin tak terpengaruh, kata Mikkelsen dan timnya di dalam jurnal Online, BMC Public Health.

Mereka meneliti hubungan lebih lanjut dan menetapkan apakah menjadi perokok pasif juga mungkin mempengaruhi waktu menopause. Para peneliti tersebut mendapati bahwa hampir 10% perempuan memasuki menopause sebelum usia 45 tahun.

apakah anda masih mau merokok? tanyakan kepada diri anda sendiri, apabila anda mempunyai tekad yang kuat, maka anda pasti akan bisa keluar dari ketergantungan merokok.

sumber : http://ahyarwahyudi.wordpress.com/2009/02/22/bahaya-merokok-bagi-kesehatan/

TINGKAT KESEHATAN BANK


Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko.

Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.

Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.

Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank.

Untuk hal tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.6/ 23 /DPNP Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui Penilaian Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif terhadap faktor-faktor Capital, Asset Quality, Management, earning, liquidity dan sensitivity to market risk yang disingkat CAMELS.

Penilaian terhadap faktor tersebut secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :

1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)

Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.

2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )

Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :

a. Kredit yang diberikan

b.Surat berharga

c.Penempatan dana pada bank lain

d.Penyertaan

Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.

3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)

Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang bersangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.

4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)

Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).

5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)

Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.

Penilaian dalam aspek ini meliputi :

a.Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar

b.Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.

6. ASPEK SENSITIVITAS

Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap

komponen-komponen sebagai berikut:

a. kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar;

b. kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.

Untuk penetapan peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang dinilai.

Berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite rating) sebagai berikut:

a. Peringkat Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan;

b. Peringkat Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin;

c. Peringkat Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif;

d. Peringkat Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baik dan sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.

e. Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.


sumber :

http://kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/3451/Materi+7+Camel.pdf

http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=108:penilaian-tingkat-kesehatan-bank-camels&catid=83:camelstkb&Itemid=118

Terapan Komputer Perbankan


Pengertian Bank

Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.

Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.

“Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary)”
Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).

“Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development)”
Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.

Klasifikasi bank

Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:
1. Segi fungsinya,
2. Segi kepemilikannya,
3. Segi status,
4. Segi penentuan harganya.

Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi:

1. Bank umum (komersial + syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

2. BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi:

1. Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;

2. Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;

3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;

4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.

5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.

Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :

1. Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.

2. Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.

Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :

1. Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.

2. Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

Pengklasifikasian bank ini tidak dapat secara kaku diterapkan saat ini, mengingat fenomena kepemilikan bank di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998 sangat rumit.

sifat industri perbankan:

1. Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sebagai jantung atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indikator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami keterpurukan hal ini akan terjadi indikator perekonomian negara ybs sedang sakit.

2. Industri perbankan adalah suatu industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah kepercayaan yang segala-galanya bagi bank.

Pada dua sifat khusus industri perbankan tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah. Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan kepada masyarakat yang harus dijaga.


Fungsi dan Peranan BANK secara umum.

1. Penciptaan uang

Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.

Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.


3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat

Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.


4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga

Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya

Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

Peran Bank Indonesia dalam Perbankan

Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

1. Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.

2. Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

3. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.

4. Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.

5. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.

Deregulasi Perbankan Indonesia

Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.

Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.

Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.

Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan Paket Februari 1991(Paktri) yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.

Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.

Setelah itu, lahir UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992 yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.

Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Paket 29 Mei 1993 (Pakmei). Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset -sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).

Aturan yang terakhir diluncurkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996 yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.

http://www.tempo.co.id/ang/min/01/52/utama3.htm

http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Peran+Bank+Indonesia/Peran+BI

http://afrianiimansari.blogspot.com/2011/03/fungsi-dan-peranan-bank-secara-umum.html

http://www.scribd.com/doc/13240391/Hukum-Perbankan-1-Pengertian-BankNindyo-Pramono

http://massofa.wordpress.com/2008/11/03/klasifikasi-bank/

http://www.bombomers.co.cc/2011/03/pengertian-bank-bank-adalah-sebuah.html

Sistem Tata Surya


Sebelum kita mengetahui apa yang ada di dalam tata surya, lebih baik kita mengetahui terlebih dahulu tata surya adalah….

Tata Surya adalah kumpulan benda langit yang terdiri atas sebuah bintang yang disebut Matahari dan semua objek yang terikat oleh gaya gravitasinya. Objek-objek tersebut termasuk delapan buah planet yang sudah diketahui dengan orbit berbentuk elips, lima planet kerdil/katai, 173 satelit alami yang telah diidentifikasi, dan jutaan benda langit (meteor, asteroid, komet) lainnya.

Tata Surya terbagi menjadi Matahari, empat planet bagian dalam, sabuk asteroid, empat planet bagian luar, dan di bagian terluar adalah sabuk kuiper dan piringan terbesar. Awan oort diperkirakan terletak di daerah terjauh yang berjarak sekitar seribu kali di luar bagian yang terluar.

Sekarang kita akan membahas apa saja yang ada di dalam Tata Surya…

MATAHARI SEBAGAI TATA SURYA

Matahari adalah proses tata surya yang dikelilingi oleh sembilan planet beserta benda lainnya. Matahari merupakan salah satu bintang. Dikatakan bintang karena matahari dapat memancarkan cahaya sendiri. Tata surya adalah susunan matahari dan benda-benda langit yang mengelilinginya. Matahari mempunyai gaya gravitasi yang besar karena sesuai dengan massanya yang juga besar dibandingkan dengan benda-benda langit lainnya. Itulah sebabnya matahari sebagai pusat dan benda-benda langit lainnya beredar mengelilingi matahari.

PLANET

Planet adalah benda langit yang mengeliling matahari dan tidak memancarkan cahaya sendiri. Planet ada 9 macam yaitu:

1. Merkurius 2. Mars 3. Uranus

2. Venus 5. Jupiter 8. Neptunus

3. Bumi 6. Saturnus 9. Pluto

klasifikasi planet:

  1. Berdasarkan bumi sebagai pembatas
  2. Planet dalam: Merkurius dan Venus
  3. Planet luar: Mars, Yupiter, Saturnus, Uranus, Neptunus, Pluto
    1. Berdasarkan ukuran dan komposisi bahan penyusunnya
    2. Planet terestrial

Karena ukuran dan komposisi penyusunnya sejenis yaitu batu-batuan (Merkurius, Venus, Bumi, dan Mars)

  1. Planet Raksasa (Jovian)

Karena ukurannya besar dan komposisi penyusunnya sebagian besar es dan gas hidrogen (Yupiter, Saturnus, Uranus, Neptunus).

SATELIT

Satelit adalah benda kecil yang mengitari planet sebagai pengiringnya.

Satelit ada dua macam:

* Satelit alamiah adalah satelit yang sudah ada dalam tata surya kita.

* Satelit buatan adalah satelit yang dibuat oleh manusia.

ASTEROID (PLANELOID)

Asteroid adalah benda-benda angkasa yang menyerupai planet yang terdapat dalam daerah orbit antara Mars dan Jupiter.

Contoh asteroid:

  1. Ceres, merupakan asteroid yang terbesar dengan diameter ± 750 km.
  2. Icarus, adalah ateroid yang pernah mendekati bumi
  3. Pallas, Juno, dan Vesta, merupakan asteroid besar dengan diameter antara 200 km s/d 700 km.

KOMET (BINTANG BEREKOR)

Komet adalah benda yang bergerak mengelilingi matahari dengan garis edar yang sangat lonjong dan miring terhadap edar bumi (Ekliptika)

Inti Komet terdiri atas gumpalan benda padat (es) yang terdiri atas air (H2O), Karbondioksida (CO2), amoniak (NH3) metana (CH4) dan debu.

Koma adalah daerah kabut yang mengelilingi inti.

Koma terdiri atas gas dan debu.

Inti dan koma bergabung membentuk kepala komet.

Ekor komet terbentuk karena partikel-partikel gas dan debu terdorong oleh radiasi matahari.

Ekor komet selalu menjauh dari matahari karena di halau tekanan dan radiasi matahari.

Ekor komet terpanjang terjadi ketika dekat dengan matahari (titik perihelium) dan kemudian menghilang ketika berada sangat jauh dari matahari.

Ada dua sebab ekor komet tampak oleh kita.

  1. gas-gas dan debu dapat memantulkan cahaya.
  2. Sebagian gas-gas debu menyerap sinar ultraviolet dan mengeluarkannya dalam bentuk cahaya tampak

Bentuk lintasan komet:

  1. elips
  2. parabola
  3. hiperbola.

METEOR

Meteoroid adalah benda-benda ruang angkasa yang orbitnya tidak teratur dan terletak di dekat bumi. Karena pengaruh gaya gravitasi meteorid kadang-kadang jatuh masuk ke atmosfir bumi. Karena gerak jatuhnya cepat, meteorid bisanya habis terbakar selama bergesekan dengan atmosfis. Terbakarnya meteorit tampak seperti lintasan cahaya yang disebut meteor.

Meteor adalah lintasan cahaya yang ditimbulkan oleh meteoroid karena masuk ke atmosfir bumi.

Meteorid adalah meteoroid yang jatuh sampai di permukaan bumi. Meteorid dibagi menjadi 2 yaitu: 1. Meteorid besi dan meteorid batu.

Copyright 2009 it's me.... All rights reserved.
Free WPThemes presented by Leather luggage, Las Vegas Travel coded by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy